Warganet bereaksi negatif atas langkah selebriti Baim Wong yang mengajukan hak kekayaan intelektual (HAKI) untuk Citayam Fashion Week (CFW). ia memproses pengajuannya pada 20 Juli 2022.
Dalam laman Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Baim mengajukannya melalui PT TIger Wong Entertainment. CFW masuk dalam kategori barang atau jasa hiburan dalam sifat peragaan busana.
Selain Baim, pembuat konten alias content creator Indigo Aditya Nugroho melakukan langkah serupa. Ia mengajukan HAKI atas CFW sehari setelah Baim. Kedua pengajuan sedang dalam proses Kemenkumham.
Hujan kritik langsung muncul. Baim dianggap mencuri dan aji mumpung dengan fenomena CFW. Padahal, Citayam Fashion Week tumbuh secara organik dari kultur anak muda yang kerap nongkrong di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Kehadirannya menjadi unik karena mereka berasal dari pinggiran kota Jakarta, terutama Bogor dan Depok. Gaya berpakaian mereka pun khas, dengan kaos dan celana kebesaran serta warna hitam mendominasi.
Dengan hadirnya Baim sebagai pemegang HAKI, warganet khawatir kekhasan itu akan hilang. Anak-anak yang disebut remaja SCBD (Sawangan, Citayam, Bogor, Depok) tersebut tidak lagi mendapatkan identitasnya dan hanya muncul untuk kepentingan komersil.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid